banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

ampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara PLN oleh Polri

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, beritafaktanews.id – Febrie Adriansyah menyatakan akan menghormati proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN (Persero) yang saat ini tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati,” kata Febrie saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

banner 325x300

Menurut Febrie, Kejaksaan dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum akan saling mendukung agar perkara tersebut dapat diungkap secara terang dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ujarnya.

Febrie juga mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah penyidik Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” katanya.

Ia menegaskan kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal, sedangkan uang yang ditemukan saat penggeledahan disebut memiliki pemilik yang jelas.

Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik Kortas Tipidkor Polri menggeledah sedikitnya 13 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi batu bara. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang dalam jumlah besar serta emas seberat puluhan kilogram.

Seiring proses penyidikan, personel TNI juga melakukan pengamanan di kediaman Febrie Adriansyah. TNI menegaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

Penyidikan yang dilakukan Polri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN yang diduga menyebabkan terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, sejumlah wilayah di Indonesia sempat mengalami pemadaman listrik (blackout), antara lain di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Robertus Yohanes De Deo, sebelumnya menyebut dugaan tindak pidana tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara yang diindikasikan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi guna mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *