banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Wartawan Temukan Dugaan Penimbunan BBM Ilegal, Diangkut Menggunakan Truk Di Desa Jumphoih Adan

banner 120x600
banner 468x60

PIDIE, beritafaktanews.id//— Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali ditemukan di Desa Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Temuan ini diungkap oleh seorang wartawan saat melakukan pemantauan di lokasi.

 

banner 325x300

Di lapangan, terlihat sejumlah BBM yang disimpan dalam jeriken dan drum dalam jumlah besar. BBM tersebut diduga diangkut menggunakan mobil truk untuk kemudian disimpan di lokasi tertentu tanpa izin resmi. Aktivitas ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penimbunan yang berpotensi melanggar hukum.

 

Menurut keterangan yang dihimpun, mobil truk digunakan sebagai sarana pengangkutan BBM dari luar daerah menuju lokasi penimbunan. Proses distribusi yang tidak sesuai prosedur ini dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan BBM bagi masyarakat serta memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.

 

Warga setempat mengaku resah dengan aktivitas tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga meminta adanya tindakan tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.

 

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait temuan tersebut. Namun, masyarakat berharap aparat segera melakukan penertiban dan penegakan hukum demi menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran dan sesuai aturan.

(R.01/R024/HS Red/BPN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *