PANGKALPINANG, beritafaktanews.id//– Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan S. Parman. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya dugaan praktik pelangsiran BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Saat pemeriksaan berlangsung, sebuah mobil pelangsir dilaporkan mengalami mogok tepat di depan area SPBU. Dari hasil pengecekan awal di lapangan, tim menemukan indikasi bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan menggunakan plat nomor palsu.
Namun, ketika proses pemeriksaan dilakukan lebih lanjut, pemilik kendaraan sudah tidak berada di lokasi dan diduga meninggalkan tempat sebelum petugas melakukan pendalaman.
Tim gabungan menyatakan akan memperketat pengawasan di seluruh SPBU untuk mencegah praktik serupa. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan di seluruh SPBU. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi,” demikian penegasan tim dalam keterangan di lapangan, Kamis (7/5/26).
Pemko juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu pengawasan agar distribusi BBM tetap tepat sasaran.


















