banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

RUPST PTBA Setujui Dividen Rp1,32 Triliun, Fokus Perkuat Bisnis dan Tata Kelola

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, beritafaktanews.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara elektronik pada Kamis (11/6/2026).

 

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun atau 45 persen dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp2,93 triliun.

 

Sementara itu, sebesar Rp1,61 triliun atau 55 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

 

Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).

 

Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, mengatakan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, serta keberlanjutan pengembangan usaha.

 

“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Sepanjang tahun 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Penjualan domestik berkontribusi sebesar 54 persen, sedangkan ekspor mencapai 46 persen. Lima negara tujuan ekspor terbesar PTBA yakni Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.

 

Dari sisi keuangan, total aset PTBA per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp43,92 triliun, meningkat sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp41,79 triliun.

 

RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

 

Dalam agenda yang sama, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan. Bambang Ismawan tetap menjabat sebagai Direktur Utama PTBA, didampingi jajaran direksi dan komisaris yang baru ditetapkan melalui RUPST Tahun Buku 2025.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *