banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

15 Bulan Tunggak PDAM, Pengawasan Inspektorat OKI Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

OKI, beritafaktanews.id – Kinerja Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga yang berfungsi sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) itu dinilai belum menunjukkan efektivitas pengawasan yang optimal, meskipun setiap tahun didukung anggaran yang cukup besar.

 

banner 325x300

Sorotan tersebut mencuat setelah berbagai persoalan di Puskesmas Jejawi pada Tahun Anggaran 2025 terungkap ke publik. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pembinaan dan pengawasan yang dijalankan Inspektorat terhadap organisasi perangkat daerah.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, Puskesmas Jejawi pada 2025 memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp2,14 miliar. Namun, sejumlah persoalan masih ditemukan, di antaranya tunggakan pembayaran rekening PDAM selama kurang lebih 15 bulan hingga berujung pemutusan sambungan air, kondisi sarana dan prasarana yang dinilai kurang terawat, serta munculnya berbagai keluhan pegawai terkait kepemimpinan di lingkungan puskesmas.

 

Pengamat Kebijakan Publik dari PRISMA (Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat), M. Salim Kosim, S.IP., MM, menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Inspektorat OKI untuk melakukan evaluasi dan pengawasan secara lebih serius.

 

Menurut Salim, Inspektorat memiliki peran penting membantu Bupati memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

 

“Inspektorat tidak hanya bertugas memeriksa administrasi setelah masalah muncul, tetapi juga melakukan pembinaan, pencegahan, serta deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun lemahnya pengelolaan organisasi,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Inspektorat memiliki kewenangan melakukan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga pemeriksaan khusus atau investigatif apabila ditemukan indikasi permasalahan.

 

Karena itu, lanjutnya, publik berhak mempertanyakan sejauh mana fungsi-fungsi tersebut telah dijalankan terhadap unit pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas Jejawi.

 

“Jika pengawasan telah berjalan optimal, mengapa berbagai persoalan tersebut masih terjadi dan berlangsung cukup lama. Sebaliknya, jika pengawasan belum maksimal, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan internal pemerintah daerah,” tegasnya.

 

Salim juga mendorong Bupati OKI untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan internal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

Menurutnya, keberadaan Inspektorat sebagai APIP harus mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah persoalan tata kelola sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan berdampak pada pelayanan publik.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Safarudin, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Puskesmas Jejawi.

 

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *