MANGGARAI NTT, beritafaktanews.id — Pemerintah Kabupaten Manggarai menyatakan siap meneruskan aspirsi tertulis dari GMNI dan Aliansi Mahasiswa Manggarai dalam demo yang digelar di halaman kantor Bupati Manggarai, Selasa (7/7/2026).
5 tuntutan massa pendemo disampaikan dalam bentuk tertulis kepada pemerintah daerah yang disaksikan oleh pejabat yang turut hadir dalam peristiwa tersebut.
Rincian tuntutan yang disampaikan terdiri dari :
1. Mendesak pemerintah segera menurunkan harga BBM.
2. Mendesak Gubernur NTT mencabut Pergub Nomor 3 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 8 Tahun 2026.
3. Menolak rencana penarikan atau pengawasan pajak kendaraan bermotor melalui SPBU di seluruh wilayah NTT.
4. Mendesak pemerintah dan aparat kepolisian mengungkap serta menangkap pelaku mafia BBM di Kabupaten Manggarai.
5. Mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manggarai mengkaji ulang kebijakan distribusi BBM agar lebih berkeadilan serta mempermudah akses
Menanggabi aspirasi tersebut, Asisten Bupati Manggarai, Petrus Masangkat, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka.
“Atas nama Pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada GMNI bersama aliansi Mahasiswa Manggarai,” ungkap Masangkat, singkat.
Ia memastikan seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada Bupati Manggarai yang saat demo tidak bisa hadir karena sedang bertugas ke luar daerah.
Ia juga menyampaikan, semua tuntutan akan dibahas secara internal institusi pemerintah daerah yang selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah propinsi.
Massa pendemo tak henti hentinya mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM dan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) no. 13 tahun 2025 yang pada intinya mengatur tentang penggunaan BBM di propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
” Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkrit, ungkap Atok, salah satu orator dalam demo tersebut.
Setelah penyerahan dokumen tuntutan, massa pendemo. bubarkan diri. Demo penyampaian aspirasi ya g digelar berjalan lancar dan aman.


















