banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Mengenal Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, beritafaktanews.id – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

banner 325x300

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penunjukan itu dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Ia juga menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi penanganan perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan.

Karier Lebih dari Tiga Dekade

Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran 6 Desember 1969 yang telah mengabdikan diri di Korps Adhyaksa selama lebih dari 30 tahun. Ia memulai karier sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994 sebelum menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung maupun kejaksaan di daerah.

Sepanjang kariernya, Rudi pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ia juga pernah dipercaya sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), kemudian memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung. Pada 18 Desember 2024, Rudi resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Pernah Bertugas di KPK

Selain berkarier di Kejaksaan, Rudi juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan tahun.

Pada 2003, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil lolos hingga enam besar.

Pengalamannya di bidang tindak pidana khusus juga cukup panjang. Ia pernah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus Jiwasraya, perkara PT Asabri, serta berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Inovasi Pelayanan Hukum

Tak hanya dikenal sebagai penegak hukum, Rudi juga memiliki rekam jejak dalam pengembangan pelayanan publik.

Saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, ia menggagas program penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penetapan perwalian bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Program tersebut lahir setelah melihat masih banyak anak panti asuhan yang kesulitan memperoleh layanan administrasi kependudukan. Inovasi itu kemudian dijalankan bersama berbagai instansi guna memastikan hak-hak administrasi anak terpenuhi.

Raih Berbagai Penghargaan

Atas dedikasi dan pengabdiannya, Rudi Margono menerima sejumlah penghargaan, antara lain Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 Tahun.

Ia juga memperoleh penghargaan dari Menteri Sosial atas pelayanan administrasi kependudukan bagi anak yatim dan piatu, penghargaan dari Menteri ATR/BPN atas kontribusi dalam penanganan mafia tanah, penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rekor MURI atas sertifikasi pendidikan jaksa terbanyak, serta penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *