JAKARTA, beritafaktanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pihak lainnya pada Senin (8/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK lebih dahulu mengamankan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Minggu (7/6/2026). Keduanya yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim yang saat ini menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim berinisial RH, serta Sekretaris Disdikbud Muara Enim berinisial AN.
Pada Senin siang, tim penyidik KPK bergerak ke Muara Enim dan membagi operasi menjadi dua tim dengan sasaran berbeda. Sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, salah satu tim melakukan penggeledahan di kantor Disdikbud Muara Enim. Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut menyegel kantor dan membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Sementara itu, tim lainnya mendatangi rumah dinas Bupati Muara Enim sekitar pukul 15.00 WIB dan mengamankan Edison. Setelah diamankan, Edison dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 15.54 WIB, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Bupati Muara Enim. Sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Asisten II dan ruang kerja Bupati Muara Enim, turut disegel untuk kepentingan penyidikan.
Kehadiran tim KPK membuat suasana di lingkungan Pemkab Muara Enim sempat ramai. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lokasi mengaku terkejut dengan kedatangan penyidik antirasuah tersebut.
“Ramai tadi, kami heboh semua karena tiba-tiba ada KPK. Kalau sekarang sudah sepi,” ujar salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim.
ASN tersebut mengaku baru mengetahui bahwa KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Muara Enim dan beberapa pejabat lainnya. Namun hingga kini, mereka masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara maupun jumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Muara Enim. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.


















