MANGGARAI NTT, beritafaktanews.id – Di tengah berbagai program pembangunan yang terus digelontorkan pemerintah setiap tahun, ratusan warga Dusun Kelumpang, Desa Kajong, Kabupaten Manggarai, NTT, masih bergelut dengan persoalan yang seharusnya telah lama diawleskan : akses air bersih, sanitasi, rumah layak huni, dan infrastruktur dasar.
Temuan ini mengemuka saat Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) melakukan kunjungan lapangan dan dialog langsung bersama masyarakat pada Minggu (7/6/2026).
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa krisis air bersih menjadi persoalan paling mendasar yang memicu berbagai masalah lain di dusun tersebut.
Warga mengaku harus berjalan hingga sekitar 500 lmeter menuju sumber mata air terdekat ‘wae wako’ yang memiliki debit air terbatas. Medan yang harus dilalui bukanlah jalan datar, melainkan tanjakan dan turunan curam yang menyulitkan, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang setiap hari bertugas mengambil air.
“Kami mengambil air setiap hari dengan berjalan kaki memikul cirigen. Untuk memasak dan minum harus dibawa pulang, sementara mandi dan mencuci dilakukan langsung di mata air,” ungkap salah seorang warga.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Di saat berbagai program penyediaan air bersih terus menjadi prioritas pembangunan nasional dan daerah, mengapa warga Kelumpang masih kesulitan mendapatkan kebutuhan paling mendasar untuk hidup?
Tidak hanya soal air. Investigasi di lapangan juga menemukan minimnya fasilitas sanitasi. Dari sekitar 25 kepala keluarga yang tinggal di dusun itu, hanya sebagian kecil yang memiliki MCK sederhana. Akibatnya, praktik buang air besar sembarangan masih terjadi karena keterbatasan fasilitas.
Persoalan sanitasi ini berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Namun hingga kini belum terlihat adanya intervensi signifikan untuk mengatasi kondisi tersebut.
Temuan lain yang tidak kalah memprihatinkan adalah keberadaan sejumlah rumah yang masih masuk kategori tidak layak huni. Sebagian warga hidup dalam bangunan sederhana dengan kondisi fisik yang memerlukan perhatian serius.
Di sisi lain, akses jalan menuju dusun sepanjang kurang lebih satu kilometer dari jalan desa juga masih berupa jalan berbatu yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Kepala Dusun Kelumpang, Kanisius Kuntung, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, warga telah lama menyampaikan kebutuhan mereka, namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi yang memadai.
“Kami berharap pemerintah benar-benar melihat kondisi masyarakat di sini. Air bersih, MCK, rumah layak huni dan jalan masuk merupakan kebutuhan dasar yang sangat kami butuhkan,” katanya.
Pernyataan warga mengenai minimnya kehadiran pemerintah di wilayah tersebut turut menjadi sorotan. Beberapa warga mengaku jarang bahkan tidak pernah menerima kunjungan langsung dari pihak terkait untuk melihat kondisi yang mereka alami sehari-hari.
Ketua LP KPK, Stefanus Woket, yang ikut meninjau lokasi menyebut kondisi Dusun Kelumpang sebagai persoalan serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah.
“Kami melihat sendiri bagaimana warga harus berjuang mendapatkan air. Kami juga melihat kondisi sanitasi, rumah warga dan akses jalan yang masih sangat terbatas. Ini bukan sekadar keluhan, tetapi fakta yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Fakta-fakta yang ditemukan memunculkan pertanyaan publik yang patut dijawab secara terbuka. Berapa besar anggaran pembangunan yang selama ini dialokasikan untuk wilayah tersebut? Program apa saja yang telah dijalankan? Mengapa kebutuhan dasar masyarakat masih belum terpenuhi?
Hingga berita ini diturunkan, warga Dusun Kelumpang masih menanti jawaban dalam bentuk tindakan nyata, bukan sekadar janji. Mereka berharap pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat segera turun langsung melihat kondisi di lapangan dan menghadirkan solusi yang konkret.
Sebab bagi warga Kelumpang, persoalannya bukan lagi soal pembangunan di atas kertas, melainkan bagaimana memperoleh hak dasar untuk hidup layak sebagai warga negara.


















