SURABAYA, beritafaktanews.id – Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) menjadi salah satu simbol kemajuan infrastruktur Indonesia yang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Membentang di atas Selat Madura dengan panjang sekitar 5,4 kilometer, Suramadu hingga kini masih menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.
Keberadaan jembatan ini telah mengubah pola mobilitas masyarakat. Sebelum Suramadu dibangun, perjalanan dari Surabaya menuju Madura harus menggunakan kapal feri dengan waktu tempuh sekitar 30 menit hingga satu jam. Kini, perjalanan dapat dilakukan melalui jalur darat hanya dalam hitungan menit.
Jembatan Suramadu terdiri atas tiga bagian utama, yakni jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge). Pada bagian tengah, konstruksi dibuat lebih tinggi untuk memberikan ruang bagi kapal yang melintas di bawahnya. Desain menara kembar dengan sistem cable-stayed juga menjadi ciri khas yang membuat jembatan ini tampak megah, terutama saat malam hari.
Pembangunan Suramadu membutuhkan investasi besar dengan nilai mencapai lebih dari Rp4,5 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek strategis nasional ini mulai dibangun pada 2003 dan selesai pada 2009 setelah melalui berbagai tantangan teknis maupun pendanaan.
Menariknya, gagasan pembangunan jembatan penghubung Jawa dan Madura sebenarnya telah muncul sejak era Presiden Soekarno. Namun berbagai kendala membuat realisasinya tertunda selama puluhan tahun sebelum akhirnya diwujudkan pada awal tahun 2000-an.
Dalam proses pembangunannya, proyek ini melibatkan sekitar 3.500 tenaga kerja dari Indonesia dan luar negeri. Puluhan ribu ton baja serta ratusan ribu ton material konstruksi digunakan untuk mewujudkan salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia pada masanya.
Meski sempat mengalami hambatan akibat keterbatasan anggaran yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian, pembangunan Suramadu akhirnya dapat dituntaskan dan diresmikan pada 10 Juni 2009 oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada awal operasionalnya, pengguna jalan dikenakan tarif layaknya jalan tol. Namun sejak 2018, pemerintah menggratiskan akses melintasi Jembatan Suramadu guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperlancar arus barang serta jasa antara Surabaya dan Madura.
Kini, selain menjadi jalur transportasi vital, Jembatan Suramadu juga menjadi ikon kebanggaan Jawa Timur dan salah satu destinasi yang kerap menarik perhatian wisatawan maupun masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
(Red)


















