banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

OGAN ILIR, beritafaktanews.id//– Dugaan kasus asusila yang menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kades) Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus menjadi perhatian masyarakat. Oknum Kades berinisial VO itu diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang merupakan warga desa setempat.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan yang disebut terjadi pada Agustus tahun lalu beredar luas di media sosial. Sejak itu, berbagai reaksi muncul dari masyarakat yang meminta adanya kepastian penanganan kasus serta langkah tegas dari pemerintah daerah.

banner 325x300

Sejumlah warga menilai dugaan perbuatan tersebut telah mencoreng citra pemerintahan desa dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin di tingkat desa. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait status jabatan yang bersangkutan.

“Warga ingin persoalan ini ditangani secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (30/5/2026).

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, beredar informasi bahwa VO diduga telah menikahi korban secara siri. Namun hingga kini, informasi tersebut belum mendapat penjelasan maupun konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Selain menyoroti dugaan kasus asusila, sebagian warga juga meminta adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka berharap instansi berwenang melakukan pengawasan sesuai prosedur guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Desakan juga datang agar lembaga perlindungan perempuan dan anak memberikan perhatian terhadap kondisi korban, terutama dari aspek pendampingan psikologis dan perlindungan hukum apabila diperlukan.

Sementara itu, sejumlah pihak di Kabupaten Ogan Ilir disebut telah mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi yang diumumkan terkait status jabatan VO maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, pemerintah kecamatan, maupun VO sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kasus ini masih memerlukan proses dan pembuktian hukum lebih lanjut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

(Redaksi)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *