banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

​Dugaan Salah Tangkap Dan Penganiayaan Di Empat Lawang: Kuasa Hukum Desak Izin Visum Segera Diterbitkan

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, Beritafaktanews.id// – Kasus dugaan salah tangkap menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan mencoreng citra kepolisian. Kali ini, Jimi Suganda, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dilaporkan menjadi korban salah sasaran oleh oknum anggota Polres Empat Lawang. Tak hanya salah menangkap, Jimi diduga mengalami penampilan hingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah.

​Peristiwa bermula saat Jimi ditangkap pada Minggu (8/3) atas tuduhan perampasan sepeda motor. Namun kuasa hukum korban, Riski Aprendi, SH, menegaskan bahwa kliennya memiliki alibi yang tidak terbantahkan.
Saat
perampasan motor terjadi, Jimi mengaku sedang bekerja membangun gazebo di rumah seorang warga bernama Dodi di Muara Danau. Keberadaan Jimi di lokasi kerja tersebut diperkuat oleh bukti rekan kerja dan pemilik rumah.
​”Klien kami sedang bekerja, ada Saksi-saksinya. Penangkapan ini sangat janggal dan terkesan dipaksakan,” ujar Riski saat memberikan keterangan di Bid Propam Polda Sumatera Selatan.

banner 325x300

​Riski menyayangkan prosedur penangkapan yang dinilai cacat administrasi karena petugas tidak menunjukkan surat penangkapan. Lebih memprihatinkan, Jimi diduga mengalami intimidasi dan kekerasan fisik di dalam mobil sesaat setelah diamankan.
​Menurut pengakuan Jimi, ia dipukul oleh beberapa oknum polisi berambut gondrong.

Akibatnya, luka terdapat lebam nyata di kelopak mata korban. Sayangnya, hingga saat ini, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan izin kepada korban untuk melakukan Visum et Repertum.
​”Kami sangat khawatir. Luka lebam di mata klien kami bisa menghilang seiring berjalannya waktu jika prosedur visum terus dipersulit atau ditunda oleh pihak Polres. Padahal, surat permohonan sudah kami layangkan,” tegas Riski.

​Langkah hukum tegas mengambil tim kuasa hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan. Selain melaporkan dugaan salah menangkap dan menangkap, Riski juga mengungkap adanya upaya intimidasi terhadap Saksi-saksi yang meringankan kliennya.
​”Saksi-saksi kami diintimidasi oleh oknum sebelum kami berangkat ke Polda. Ini jelas upaya menghalangi keadilan,” tambahnya.

​Menanggapi video klarifikasi dari pihak keluarga korban perampasan motor yang beredar di media sosial, Riski memilih untuk tidak berkomentar banyak. Namun, ia memberikan catatan kritis terhadap kinerja penyidik. Polisi diduga hanya bergerak berdasarkan pengakuan sepihak tanpa melakukan kroscek lapangan yang mendalam. Penangkapan tanpa surat resmi dan adanya kekerasan menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

​Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap Kapolda Sumatera Selatan dapat memberikan atensi khusus pada kasus ini agar keadilan bagi Jimi Suganda dapat ditegakkan dan oknum yang terlibat memproses sesuai hukum yang berlaku.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *