MUSI RAWAS, beritafaktanews.id//– Kesepakatan itu disampaikan juru bicara Fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat Raperda, Senin (18/5/2026),
Rapat paripurna sendiri dipimpin Wakil Ketua II, Apt Yani Andika, S. Farm didampingi Wakil Ketua I, Azan dari, S. Ip dihadiri 22 dari 40 anggota dewan.
Hadir juga Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Empat Raperda yang disepakati dibahas lebih lanjut yakni Raperda tentang
rencana tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045.
Dua, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat,, iglobal news,,,
Ketiga Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten surawasih nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan milik barang milik daerah.
Empat Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten surawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas.
Juru bicara masing-masing fraksi yakni Fraksi Golkar, Ahmad Arlen Bakri, Fraksi PDI Perjuangan, Rena Wijaya, Fraksi Gerindra, Fitriana, S. Pd, Fraksi PKS, Supandi, Fraksi Nasdem, Rizal SH, Fraksi PAN, Idham Tarmizi, Fraksi Demokrat Kebangsaan, Siswantora.
“Kami sepakat menyetujui empat Raperda dibahas lebih lanjut, ” Ucap masing-masing Juru bicara Fraksi.


















