banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Polda Sumsel Raih Penghargaan Usai Ungkap Ladang Ganja 20 Hektare Di Empat Lawang

banner 120x600
banner 468x60

EMPAT LAWANG, beritafaktanews.id// – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atas keberhasilan mengungkap ladang ganja seluas 20 hektare dan memusnahkan ratusan kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah tersebut.

 

banner 325x300

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang. Ladang ganja yang berhasil diungkap polisi diketahui berada di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

 

Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Madani bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, ke wilayah hukum Polres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).

 

Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

 

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan dengan baik. Keamanan adalah modal dasar pembangunan, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan pembangunan berjalan lancar,” ujar Irjen Sandi Nugroho.

 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel juga memimpin langsung pemusnahan barang bukti ganja di Mapolres Empat Lawang. Sebanyak kurang lebih 200 kilogram ganja yang dikemas dalam sembilan karung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan tamu undangan.

 

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada 13 Februari 2026 dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta.

 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka masing-masing berinisial RS, A, EA, YA, dan PHR. Dua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan, sedangkan tiga lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolda Sumsel menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas penting demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

 

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, generasi muda harus terbebas dari narkoba,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pengungkapan jaringan narkoba akan terus diperkuat melalui metode Scientific Crime Investigation yang dipadukan dengan informasi masyarakat.

 

“Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat masyarakat,” tambahnya.

 

Atas keberanian memberikan informasi penting kepada aparat kepolisian, lima warga sipil yakni Sarmidi, Supriadi Ishar, Saipul Karnain, Ramlan, dan Nendi Ramli turut menerima penghargaan khusus dalam Apel Sabuk Kamtibmas bertema “Bersinergi Membangun Negeri”.

 

Selain agenda pemberantasan narkoba, kunjungan kerja Kapolda Sumsel juga diisi dengan berbagai kegiatan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 mendatang.

 

Kegiatan sosial tersebut meliputi pembagian 1.000 paket bantuan sosial, sunatan massal, peresmian sumur bor, bedah rumah, layanan kesehatan gratis, hingga pembagian kursi roda dan tongkat bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel turut meresmikan Gedung Satreskrim 38 Setia dan Gedung Bhayangkari 38 Setia yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2025 dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *