banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkotika

banner 120x600
banner 468x60

KAYU AGUNG, Beritafaktanews.id// – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Sebanyak 927 gram sabu hasil ungkap kasus sepanjang awal 2026 dimusnahkan dalam konferensi pers di Aula SAR Mapolres OKI, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari transparansi penanganan perkara sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada publik. Sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua tersangka, DH (40) dan H (38), warga Desa Tulung Selapan Timur, Kabupaten OKI.

banner 325x300

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi aparat kepolisian dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti tidak kembali beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji oleh tim Bidlabfor Polda Sumsel untuk memastikan kandungan metamfetamin. Setelah dinyatakan positif, sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang sesuai prosedur yang berlaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Penyidik menerapkan pasal berlapis mengingat jumlah barang bukti yang besar dan dampaknya terhadap masyarakat.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum OKI.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari strategi besar kepolisian dalam memerangi narkotika secara menyeluruh.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh perwakilan BNNK OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, serta penasihat hukum tersangka sebagai bentuk jaminan transparansi dan legalitas proses hukum.

Langkah ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *