banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Masyarakat Demi Ketahanan Energi Nasional

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, beritafaktanews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawasan dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah penghasil migas di Sumatera Selatan.

 

banner 325x300

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Survei Sumur Masyarakat yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (3/6/2026).

 

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi hasil survei lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah bersama dalam pengelolaan aktivitas sumur minyak masyarakat agar berjalan lebih aman, tertib, dan sesuai regulasi.

 

Dalam rapat tersebut, Polda Sumsel menegaskan pentingnya tata kelola sumur masyarakat yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi warga, tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, di antaranya Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, Dirreskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Kombes Pol Azam Himawan, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, Wakapolres Musi Banyuasin Kompol Helmi Ardiansyah, serta Wadir Intelkam AKBP Mario Ivanry.

 

Selain unsur kepolisian, rapat juga dihadiri para pemangku kepentingan sektor energi, seperti Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Bambang Dwi Djuniarto, General Manager Pertamina EP Zona A Djujuwanto, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, serta jajaran Medco EP Grissik.

 

Berbagai isu strategis menjadi pembahasan dalam forum tersebut, mulai dari pemetaan lokasi sumur masyarakat, identifikasi risiko keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan.

 

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pengelolaan sumur minyak masyarakat memerlukan sinergi seluruh pihak agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

 

“Polda Sumsel tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Penataan sumur masyarakat sangat penting untuk melindungi keselamatan warga, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

 

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang baik akan berkontribusi terhadap stabilitas sektor energi sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi hasil evaluasi yang telah disepakati bersama.

 

“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, regulator, dan pelaku industri energi, diharapkan tercipta tata kelola sumur masyarakat yang aman, tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan,” katanya.

 

Polda Sumsel menilai penguatan tata kelola sumur masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan sektor energi, memperkuat iklim investasi, serta mendukung ketahanan energi nasional.

 

Melalui kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah, aparat penegak hukum, regulator, dan pelaku industri, pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan diharapkan dapat berlangsung lebih aman, produktif, dan ramah lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *