OGAN ILIR, beritafaktanews.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui percepatan keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini menjadi fokus utama dalam audiensi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang dilaksanakan pada Selasa (3/6).
Berdasarkan data per 1 Mei 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 96,88 persen dari total 452.275 penduduk. Capaian ini menunjukkan progres yang signifikan, namun masih diperlukan langkah percepatan untuk memastikan seluruh peserta tetap aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menyampaikan bahwa tantangan utama saat ini tidak hanya pada peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga menjaga status keaktifan peserta JKN.
“Masih terdapat peserta yang sebelumnya aktif namun menjadi nonaktif akibat berbagai faktor, seperti perubahan status pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), perubahan kondisi sosial ekonomi, hingga pekerja yang berhenti bekerja namun belum beralih ke segmen kepesertaan lainnya. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Untuk itu, diperlukan sinergi lintas sektor melalui penguatan koordinasi antara perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial dalam penelusuran status kepesertaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pemutakhiran data, serta Dinas Kesehatan dalam mendorong keberlanjutan kepesertaan mandiri bagi masyarakat mampu.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peran aktif dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai alternatif dukungan pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pelibatan badan usaha melalui skema CSR diharapkan dapat menjadi solusi tambahan dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang belum memiliki sumber pembiayaan tetap,” tambah Anurman.
Dari sisi pelayanan, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi terhadap kualitas layanan fasilitas kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir yang dinilai semakin baik dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti aksesibilitas fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil serta ketersediaan tenaga dokter spesialis.
BPJS Kesehatan juga mengapresiasi kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ogan Ilir yang dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi JKN secara terpadu.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan terus mendorong perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi penyebab ketidakaktifan peserta agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta menyelesaikan kewajiban pembayaran secara bertahap sepanjang tahun 2026,” ujarnya.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama BPJS Kesehatan optimistis dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian UHC, sehingga seluruh masyarakat tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan tanpa kendala administratif maupun status kepesertaan.


















