banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, beritafaktanews.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan jajaran Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (11/7).

banner 325x300

Totok menjelaskan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan sebelum akhirnya menggelar perkara.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” kata Totok.

Ia menambahkan, selain tersangka berinisial DR, penyidik juga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

“Saudara FA [Febrie Adriansyah] dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12D, Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Totok.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membenarkan bahwa Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang yang kemarin menjabat posisi yang ditempati Jampidsus,” ujar Habiburokhman sambil menunjuk Pelaksana Tugas Jampidsus, Rudi Margono, yang hadir dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang berkaitan dengan penanganan perkara di PT Asabri.

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *