BAGHDAD, beritafaktanews.id – Otoritas Irak mengungkap temuan baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Perminyakan Urusan Penyulingan, Adnan Al Jumaili. Aparat menemukan uang tunai sebesar 14 miliar dinar Irak atau sekitar US$10,7 juta (setara Rp191,5 miliar) yang disembunyikan di dalam gorong-gorong saluran drainase air hujan di rumah miliknya.
Seorang hakim investigasi pada Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat Irak mengatakan uang tersebut ditemukan saat penyidik menelusuri aliran dana dari sejumlah proyek yang diduga melibatkan Al Jumaili dan para koleganya.
“Uang itu ditemukan tersembunyi di dalam lubang drainase,” kata hakim tersebut, seraya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Kasus Al Jumaili merupakan bagian dari kampanye pemberantasan korupsi yang digencarkan Perdana Menteri Ali Al Zaidi sejak menjabat pada Mei 2026. Operasi tersebut telah menyeret puluhan pejabat tinggi dan politisi ke proses hukum.
Penemuan uang di gorong-gorong itu terjadi hanya beberapa hari setelah pengadilan Irak mengumumkan penyitaan 25 miliar dinar Irak, uang tunai sebesar US$1 juta (sekitar Rp17,9 miliar), serta lima kilogram perhiasan emas yang disembunyikan di dalam botol air mineral di rumah Al Jumaili di Tikrit.
Menurut Dewan Yudisial Tertinggi Irak, total aset yang telah disita dalam perkara tersebut kini mencapai 127 miliar dinar Irak, uang tunai sebesar US$24 juta atau sekitar Rp429,6 miliar, selain berbagai aset lain berupa properti, kendaraan, dan perhiasan emas.
Al Jumaili ditangkap pada bulan lalu atas dugaan korupsi dalam kontrak proyek kilang minyak. Penyidik menduga praktik suap dan penggelapan dana dalam proyek tersebut melibatkan nilai hingga miliaran dolar Amerika Serikat.
Dalam penggerebekan sebelumnya, aparat juga menyita sekitar US$10 juta, tiga miliar dinar Irak, 1,5 kilogram emas, sekitar 40 properti yang tersebar di Provinsi Baghdad, Salaheddin, dan Erbil, serta sejumlah senjata yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Gelombang pemberantasan korupsi di Irak juga menyasar pejabat lain. Pada akhir Juni 2026, pasukan keamanan menangkap 47 anggota parlemen dan pejabat pemerintah, termasuk Ali Maarij.
Sementara itu, juru bicara pemerintah, Haider Abadi, menegaskan bahwa operasi pemberantasan korupsi menjadi salah satu pilar utama pemerintah untuk memperkuat institusi negara, menjaga keuangan publik, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
(Red)


















