banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Kejari Palembang Periksa Delapan Saksi Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Dishub

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, beritafaktanews.id – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang tahun 2025. Hingga saat ini, delapan orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengatakan delapan saksi yang diperiksa terdiri dari lima orang dari pihak swasta berinisial SA, AZ, AS, A, dan CP, serta tiga aparatur sipil negara (ASN) Dishub Palembang berinisial AAM, WG, dan F.

banner 325x300

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Lima berasal dari pihak swasta dan tiga merupakan ASN Dinas Perhubungan Kota Palembang,” ujar Ali Rizza, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan berlangsung secara intensif. Masing-masing saksi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dengan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan yang disesuaikan dengan kapasitas dan keterlibatan masing-masing dalam perkara yang sedang disidik.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Dishub Palembang,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi berinisial D. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek yang kini menjadi objek penyidikan.

Ali Rizza menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut guna melengkapi alat bukti.

“Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. Semua dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” tegasnya.

Hingga kini, status perkara masih berada pada tahap penyidikan. Kejari Palembang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Dinas Perhubungan Kota Palembang tersebut.

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *