OKI, beritafaktanews.id – Tim gabungan dari Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Terduga pelaku berinisial J (60) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Sabtu (4/7/2026), setelah keberadaannya berhasil dilacak melalui penyelidikan intensif.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (27/6/2026), saat korban ESB (46), seorang petani asal Air Sugihan, bertemu dengan terduga pelaku di kawasan Jalur 24 Air Sugihan untuk membahas persoalan lahan tanaman kehidupan. Namun, pertemuan itu berujung perselisihan yang diduga berakhir dengan aksi penembakan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung dan satu luka tembak pada ibu jari tangan kiri. Korban sempat mendapat perawatan medis di puskesmas setempat sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Air Sugihan.
Berbekal laporan korban, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan J tanpa perlawanan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi antarsatuan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polda Sumsel, Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polres Indragiri Hilir. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan,” tegas Kapolres.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa penembakan.
(Nov)
OGAN KOMERING ILIR RBO//– Tim gabungan dari Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Terduga pelaku berinisial J (60) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Sabtu (4/7/2026), setelah keberadaannya berhasil dilacak melalui penyelidikan intensif.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (27/6/2026), saat korban ESB (46), seorang petani asal Air Sugihan, bertemu dengan terduga pelaku di kawasan Jalur 24 Air Sugihan untuk membahas persoalan lahan tanaman kehidupan. Namun, pertemuan itu berujung perselisihan yang diduga berakhir dengan aksi penembakan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung dan satu luka tembak pada ibu jari tangan kiri. Korban sempat mendapat perawatan medis di puskesmas setempat sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Air Sugihan.
Berbekal laporan korban, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan J tanpa perlawanan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi antarsatuan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polda Sumsel, Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polres Indragiri Hilir. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan,” tegas Kapolres.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa penembakan.
(R01-R12-Red-BFN)


















