banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Lima Pegawai KSOP Palembang Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Terlibat Pemerasan Angkutan Sungai

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, beritafaktanews.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan lima pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap aktivitas lalu lintas angkutan sungai di wilayah Sumatera Selatan.

 

banner 325x300

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Kelima pegawai yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

 

“Benar, ada lima orang yang diamankan. Saat ini dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel,” ujar Ketut Sumedana di Palembang, Kamis (4/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima orang yang diamankan merupakan pegawai di lingkungan KSOP Kelas I Palembang. Salah satu di antaranya diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

 

Para terduga diamankan saat berada di salah satu pelabuhan yang berada dalam wilayah pengawasan KSOP Kelas I Palembang. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Meski demikian, pihak Kejati Sumsel belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pegawai yang diamankan. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

 

“Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dan ada perkembangan lebih lanjut,” kata Ketut.

 

Selain mengamankan para terduga, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Kelas I Palembang. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

 

“Tim juga langsung melakukan penggeledahan ulang di kantor KSOP Palembang,” tambahnya.

 

Hingga kini, penyidik Kejati Sumsel masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna mengungkap dugaan praktik pemerasan tersebut.

 

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin maupun aktivitas lalu lintas kapal dan angkutan sungai yang beroperasi di perairan Sumatera Selatan. Kejati Sumsel memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional hingga seluruh fakta hukum terungkap.

 

Organisasi yang disebut dalam kasus ini adalah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *