SERUYAN, beritafaktanews.id// – Polres Seruyan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa memandang jabatan maupun status sosial.
“Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkotika akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk apabila pelakunya merupakan pejabat aktif maupun ASN,” tegas Kapolres.
AKBP Beddy Suwendi juga menegaskan komitmennya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Seruyan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia menyatakan bahwa pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Bumi Gawi Hatantiring akan terus dilakukan secara masif dan tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen membersihkan wilayah hukum Polres Seruyan dari jeratan narkoba serta memberantas jaringan narkotika di Bumi Gawi Hatantiring ini tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Seruyan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


















