TANGERANG, beritafaktanews.id// — Eks Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, usai diterbangkan dari Balikpapan menggunakan pesawat Batik Air, Senin (18/5/2026). Kedatangannya mendapat pengawalan ketat dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Setibanya di terminal kedatangan, AKP Deky langsung digiring petugas gabungan dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menuju kendaraan operasional untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri.
Saat tiba di bandara, AKP Deky memilih menghindari pertanyaan awak media dan segera masuk ke mobil pengawalan yang telah disiapkan petugas.
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat tersebut kini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri setelah terungkapnya kasus peredaran narkoba di wilayah Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, polisi menemukan 63 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 233,68 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah, satu pucuk senapan angin PCP, satu unit laptop, empat telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya milik tersangka berinisial IS alias Ishak.
Dari hasil penelusuran perangkat elektronik dan catatan milik Ishak, penyidik menemukan dugaan komunikasi antara tersangka dengan lebih dari 10 anggota polisi yang bertugas maupun pernah bertugas di Polres Kutai Barat.
Penyidik juga menemukan dugaan adanya transaksi keuangan dari Ishak kepada sejumlah oknum anggota polisi dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam satu kali transfer.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat anggota polisi yang diduga menerima aliran dana dari Ishak secara berulang selama periode 2024 hingga 2026.
Bareskrim Polri dijadwalkan segera menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba di Kutai Barat.
(R01-R12-Red-BFN)


















