PIDIE, beritafaktanews.id// – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya dalam pelaksanaan Operasi Antik Seulawah 2026. Dalam operasi tersebut, petugas membekuk jaringan pengedar sabu serta mengungkap kasus menonjol di Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.
Tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pidie berhasil mengamankan enam tersangka berinisial MR, MA, ND, MD, M, dan S di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pidie. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 78,04 gram.
Kapolres Pidie Jaka Mulyana melalui Kasat Narkoba Polres Pidie bersama Tim Opsnal membenarkan penangkapan tersebut.
“Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Antik Seulawah 2026. Keenam tersangka kasus diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Pidie,” ujar tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Pidie juga berhasil melakukan pengembangan kasus di Kecamatan Keumala. Dalam pengembangan tersebut, petugas kembali mengamankan seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti sabu seberat bruto 66,20 gram.
“Penangkapan di Keumala merupakan hasil pengembangan jaringan. Tersangka S diduga merupakan pengedar yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut,” tambah pihak kepolisian.
Seluruh tersangka beserta barang bukti berupa sabu dan alat bukti lainnya kini telah diamankan di Mapolres Pidie guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus membersihkan wilayah Pidie dari peredaran narkoba. Operasi Antik Seulawah ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkotika,” tegas Kasat Narkoba Polres Pidie.
(R.01/R024/HS Red/BPN)


















