Muara Enim, Beritafaktanews.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga aset negara dengan memperkuat pengamanan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B. Pengamanan dilakukan melalui pemasangan plang dan pagar aset di Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyerobotan lahan serta menutup akses pertambangan tanpa izin (PETI) yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.
Kegiatan pengamanan melibatkan berbagai unsur internal PTBA serta aparat keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain MOCS Department Head PTBA Taupan Ariansyah, Security Department Head PTBA AKBP Eddy Aprianto Haka, Danramil 404-05/Tanjung Enim Kapten Inf Kamaludin, serta jajaran Security Operations, tim Land and Building Asset PTBA, Site Office Maintenance, In-House Mining SHE, dan personel pengamanan dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0404/Muara Enim, serta Koramil 404-05/Tanjung Enim.
MOCS Department Head PTBA Taupan Ariansyah mengatakan, pengamanan aset merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga wilayah konsesi dari aktivitas ilegal yang dapat mengganggu operasional pertambangan.
“Pemasangan plang dan pagar aset ini merupakan langkah tegas untuk mencegah penyerobotan lahan serta aktivitas pertambangan tanpa izin di area milik perusahaan,” ujarnya.
Didampingi aparat TNI, kegiatan pengamanan dilaksanakan selama empat hari, mulai Rabu (7/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan di lapangan pada 29 Desember 2025, ketika PTBA menemukan adanya jalan tembus baru yang diduga menjadi akses aktivitas PETI di dua titik strategis, yakni di sekitar Pos 3 Pulau Panggung dan Pos 6 Tanjung Lalang.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Dandim 0404/Muara Enim dan Asisten Operasi Kodam II/Sriwijaya untuk dilakukan penanganan terpadu.
“Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk memasang plang dan pagar aset sekaligus menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA,” jelas Taupan.
Pada hari pertama pelaksanaan, selain pemasangan plang dan pagar, tim gabungan juga melakukan pembuatan parit gajah pada salah satu jalur PETI serta pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal.
Memasuki hari kedua hingga keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area Pos 6 Desa Tanjung Lalang, serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di Pos 3 Desa Pulau Panggung. Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan pemantauan drone secara berkala serta memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat yang melintas di sekitar lahan PTBA.
Hingga hari keempat, kondisi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Pemasangan pagar dan plang aset masih akan dilanjutkan hingga seluruh titik pengamanan rampung, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tujuh hari, di bawah pengamanan personel TNI.
Melalui langkah ini, PT Bukit Asam menegaskan komitmennya dalam melindungi aset negara serta mendukung upaya pemberantasan pertambangan ilegal, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan aktivitas PETI demi terciptanya kegiatan pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
(R01-R12-Red-BFN)








