banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

2.502 Honorer Empat Lawang Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

banner 120x600
banner 468x60

Tebing Tinggi-Beritafaktanews.id – Sebanyak 2.502 tenaga honorer di Kabupaten Empat Lawang resmi dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (24/12/2025). Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang meski diguyur hujan deras.

Awalnya, jumlah honorer yang terdata mencapai 2.505 orang. Namun, tiga orang tidak dapat mengikuti pengukuhan karena mengundurkan diri dan meninggal dunia sebelum acara berlangsung.

banner 325x300

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhamad, didampingi Wakil Bupati Arifa’i, Sekretaris Daerah, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Joncik menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa proses pendataan tenaga honorer dilakukan secara menyeluruh oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar tidak ada yang terlewat.

“Sejak awal saya meminta BKPSDM untuk mendata semua tenaga honorer yang memang berhak menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Joncik.

Bupati juga mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum stabil. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tetap berupaya mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Walaupun kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pusat sesuai kemampuan yang ada,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh PPPK serta masyarakat untuk bersama-sama mendoakan pemulihan ekonomi daerah agar pendapatan daerah meningkat dan kesejahteraan aparatur pemerintah dapat lebih diperhatikan ke depan.

Terkait peluang kepegawaian, Bupati Joncik menyatakan bahwa apabila ke depan dibuka seleksi PPPK Penuh Waktu, maka prioritas peserta seleksi akan diberikan kepada PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdi.

“Kalau nanti ada formasi PPPK penuh waktu, maka yang berhak ikut seleksi hanya PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin kerja. PPPK yang tidak menjalankan kewajiban, seperti tidak mengisi absensi atau bolos kerja, akan dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak.

“Tidak ada toleransi bagi yang tidak disiplin, baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu,” tambahnya.

Mengenai penghasilan, Bupati menjelaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu berkisar Rp600 ribu hingga lebih, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mengacu pada kebijakan di daerah lain seperti Kabupaten Lahat dan Kota Lubuklinggau, tergantung jenis pekerjaan dan instansi masing-masing.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang Soleha Apriani menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut menjadikan 2.502 tenaga honorer Paruh Waktu resmi berstatus ASN dan tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Adapun rincian formasi PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan terdiri dari 481 guru, 82 tenaga kesehatan, dan 1.939 tenaga teknis.

Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam mewujudkan Empat Lawang Madani Jilid II. (R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *