PALEMBANG, beritafaktanews.id – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara resmi menunjuk Wakil Bupati Muara Enim Sumarni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim menyusul penetapan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan selama Edison menjalani proses hukum dan berhalangan melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai kepala daerah.
Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 100.1.4.2/1418/I/2026 dilakukan usai pengarahan bersama Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Muara Enim di Griya Agung, Kota Palembang, Rabu (10/6/2026).
Dalam arahannya, Herman Deru yang didampingi Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan sebagai representasi pemerintah pusat untuk menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim.
Menurutnya, sebagai wakil kepala daerah, Sumarni perlu memperoleh legitimasi administratif untuk menjalankan kewenangan, tugas, dan fungsi bupati sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung secara normal.
“Tidak boleh ada sendatan di roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pembangunan wajib tetap dijalankan sesuai dengan yang telah direncanakan,” tegas Herman Deru.
Sementara itu, Sumarni menyatakan siap mengemban amanah sebagai Plt Bupati Muara Enim dan berkomitmen memastikan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta program pembangunan daerah tetap berjalan tanpa gangguan.
Ia juga mengungkapkan akan segera menggelar rapat konsolidasi bersama Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim guna memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga, sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan akan kami pastikan tetap berjalan dengan baik,” ujar Sumarni.
Penunjukan Plt Bupati tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Muara Enim di tengah proses hukum yang tengah dihadapi Bupati Edison.


















