banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Jika Benar Harus Dibedah, Jika Tidak Benar Itu Black Campaign: Ahmad Ridwan Minta Isu DPRD Metro “Main Proyek” Diusut Tuntas

banner 120x600
banner 468x60

METRO, beritafaktanews.id//– Ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD Kota Metro yang disebut-sebut “bermain proyek” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan terus menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

 

banner 325x300

Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Ahmad Ridwan, menegaskan bahwa isu tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar tanpa kejelasan hukum. Menurutnya, apabila dugaan itu benar maka wajib dibedah secara terbuka dan diusut tuntas. Namun jika tidak terbukti, maka hal tersebut bisa masuk dalam kategori black campaign yang merusak nama baik lembaga dan individu.

 

“Kalau memang benar ada oknum anggota DPRD Kota Metro yang bermain proyek, ya harus dibedah secara terbuka. Jangan setengah-setengah. Aparat penegak hukum harus turun dan usut sampai tuntas. Tapi kalau ternyata tidak benar, berarti ini sudah masuk black campaign yang sengaja dimainkan untuk menjatuhkan nama orang dan lembaga,” tegas Ahmad Ridwan, Kamis, 30 April 2026.

 

Ahmad Ridwan mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait masifnya pemberitaan di media sosial mengenai dugaan adanya nama-nama anggota DPRD Kota Metro yang disebut mendapat “jatah proyek” dari APBD.

 

“Laskar Lampung menerima laporan dari masyarakat terkait beredarnya pemberitaan yang masif di medsos tentang dugaan nama-nama anggota DPRD Kota Metro yang mendapat jatah proyek,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, laporan tersebut saat ini tengah dibahas bersama tim advokasi internal Laskar Lampung sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

 

“Pelaporan ini akan saya bahas dulu dengan tim advokasi Laskar Lampung Metro. Terbuka peluang untuk kami laporkan ke APH, mengingat isu serupa terus berulang dari tahun ke tahun,” katanya.

 

Menurut Ahmad Ridwan, persoalan dugaan pengondisian proyek tidak hanya berdampak pada persoalan hukum dan etika pemerintahan, tetapi juga memukul para pelaku usaha konstruksi lokal yang selama ini berusaha bertahan secara sehat.

 

“Kasihan masyarakat konstruksi. Untuk menghidupkan perusahaan saja minimal keluar biaya sampai Rp15 juta. Tapi akhirnya tergeser oleh kepentingan lobi-lobi proyek. Akibatnya banyak pemilik perusahaan atau CV nganggur dan tidak dapat pekerjaan. Kasihan,” ujarnya dengan nada prihatin.

 

Ia juga menegaskan bahwa hasil kajian tim advokasi nantinya akan menjadi dasar langkah resmi yang akan ditempuh pihaknya.

 

“Apa hasil dari tim advokasi kami nanti, kami persiapan pelaporan segera,” tandasnya.

 

Sebelumnya, publik Kota Metro dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait dugaan adanya praktik “titipan proyek” di sejumlah dinas strategis, terutama di lingkungan Dinas PU dan Dinas Pendidikan. Isu tersebut bahkan dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan sejumlah oknum yang disebut memiliki latar belakang sebagai kontraktor sebelum duduk sebagai wakil rakyat.

 

Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan pula adanya dugaan pengondisian paket pekerjaan melalui jalur pokok-pokok pikiran (pokir), hingga muncul tudingan mengenai pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun pembuktian hukum yang menetapkan adanya pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

 

Ahmad Ridwan pun meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini tanpa dasar hukum yang jelas.

 

“Kalau memang ada mafia proyek, sikat. Tapi kalau ini cuma permainan opini dan pesanan politik, itu juga harus dibuka ke publik. Jangan sampai demokrasi di Kota Metro dirusak dengan fitnah,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *