banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Hasbi Adukan Penanganan Perkara ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Ajukan Pelimpahan ke Polda Sumsel

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, beritafaktanews.id – Penanganan perkara yang telah bergulir sejak pertengahan tahun 2025 di Polrestabes Palembang kembali menjadi sorotan. Pelapor, Hasbi bin Abdullah Djahir, secara resmi mengajukan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait proses penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum.

 

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bantuan Hukum (BANKUM) Harimau Sumatra Bersatu (HSB), Jalan Sultan M. Mansyur No.687, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Jumat (5/6/2026).

 

Pengaduan tersebut tercatat dalam laporan aduan masyarakat yang diterima Mabes Polri pada 12 Mei 2026. Dalam laporannya, Hasbi mempertanyakan profesionalitas serta perkembangan penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan, meskipun laporan telah berjalan hampir satu tahun.

 

Selain melaporkan persoalan tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Harimau Sumatra Bersatu (HSB) juga menyatakan akan mengajukan permohonan pelimpahan penanganan perkara dari Polrestabes Palembang ke Polda Sumatera Selatan.

 

“Kami dari Kantor Bantuan Hukum HSB mewakili klien kami, Hasbi, akan mengajukan permohonan pelimpahan perkara dari Polrestabes Palembang ke Polda Sumsel agar proses penanganan dapat berjalan lebih objektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” ujar tim kuasa hukum.

 

Permohonan tersebut berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/B/2103/VII/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 8 Juli 2025, yang merupakan tindak lanjut dari pelimpahan penanganan perkara dari Polda Sumsel melalui laporan Nomor LP/B/982/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 21 Juli 2025.

 

Pihak pelapor bersama tim kuasa hukumnya menilai langkah pengaduan ke Propam Mabes Polri dan permohonan pelimpahan perkara perlu dilakukan karena penanganan perkara dianggap belum menunjukkan perkembangan yang berarti sejak laporan pertama kali dibuat.

 

Hasbi mengaku masih mempertanyakan perkembangan proses hukum atas laporan yang telah disampaikannya dan berharap adanya kepastian hukum.

 

“Perkara ini sudah berjalan cukup lama, hampir satu tahun. Namun hingga saat ini kami masih mempertanyakan perkembangan serta arah penanganannya. Kami berharap ada kepastian hukum dan proses ini dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hasbi.

 

Salah satu kuasa hukum Hasbi, Muhammad Fadli, SH, didampingi Zaly Zainal, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan dan sejumlah bukti yang dinilai cukup untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. Namun demikian, menurutnya, progres penanganan perkara masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

 

“Menurut klien kami, penanganan perkara ini terkesan lamban bahkan berjalan di tempat. Sejak laporan dibuat hingga saat ini belum ada perkembangan yang dianggap memberikan kepastian hukum. Karena itu kami meminta perhatian institusi kepolisian agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Muhammad Fadli.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang disampaikan pelapor maupun permohonan pelimpahan perkara yang diajukan oleh tim kuasa hukum.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *