PALEMBANG, beritafaktanews.id — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dinilai memberikan dampak positif terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumatera Selatan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi pendapatan yang selama ini belum optimal.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto, mengatakan pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat justru memunculkan dorongan bagi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Menurut Rahmadi, selama ini peningkatan PAD kerap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Namun, berkurangnya transfer ke daerah membuat kepala daerah lebih fokus mencari sumber-sumber pendapatan baru yang potensial.
“Efisiensi anggaran ini memunculkan satu hal positif yang selama ini cukup sulit direalisasikan, yaitu peningkatan PAD. Kepala daerah kini lebih fokus memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah,” ujarnya dalam forum Policy to Stability di Palembang, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai masih banyak potensi penerimaan daerah di Sumsel yang belum tergarap secara maksimal. Salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor yang realisasinya dinilai belum sebanding dengan potensi yang tersedia.
Selain itu, Rahmadi juga menyoroti potensi penerimaan dari pajak alat berat yang masih dapat ditingkatkan. Menurutnya, sejumlah alat berat yang digunakan dalam kegiatan usaha belum dapat dikenakan pajak karena beroperasi di sektor usaha yang belum memiliki legalitas resmi.
“Jika legalitas usaha dapat didorong, maka aktivitas ekonomi tetap berjalan dan pemerintah daerah juga dapat memperoleh penerimaan pajak dari alat-alat berat tersebut,” katanya.
Berdasarkan data Kanwil DJPb Sumsel, realisasi PAD Sumatera Selatan pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai Rp1,41 triliun atau 12,80 persen dari target sebesar Rp11 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencapai Rp553 miliar, atau meningkat sekitar 154,85 persen.
Meski demikian, struktur pendapatan daerah Sumsel masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat. Hingga Triwulan I 2026, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp3,99 triliun atau 15,29 persen dari pagu sebesar Rp26,1 triliun.
Kendati transfer pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah, tingkat kemandirian fiskal Sumsel menunjukkan perbaikan. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah meningkat menjadi 26,08 persen pada 2026, dibandingkan 13,78 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan melalui sumber pendapatan sendiri mulai menguat, meskipun dukungan transfer pemerintah pusat masih menjadi tulang punggung keuangan daerah.
(Red)


















