JAMBI, beritafaktanews.id// – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi memutuskan menghentikan sementara operasional angkutan batu bara di wilayah Provinsi Jambi. Kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran perjalanan calon jemaah haji menuju Asrama Haji Kota Jambi.
Penghentian sementara itu ditegaskan pada Rabu, 6 Mei 2026, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan dan gangguan arus lalu lintas selama proses pemberangkatan jemaah haji dari berbagai kabupaten di Provinsi Jambi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Adi Benny Cahyono, mengatakan pembatasan operasional angkutan batu bara akan diberlakukan mulai 10 hingga 21 Mei 2026.
“Harapan kami para pengusaha ataupun transportir masih ada waktu untuk menyesuaikan,” ujar Benny.
Selain menghentikan sementara aktivitas kendaraan angkutan batu bara, pihak kepolisian juga telah menyiapkan pola pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan calon jemaah haji.
Menurut Benny, pengawalan akan dilakukan secara estafet mulai dari daerah keberangkatan hingga tiba di Asrama Haji Kota Jambi.
“Estafet dari yang terjauh hingga Asrama Haji,” katanya.
Polda Jambi juga memastikan personel lalu lintas akan disiagakan di sejumlah titik jalur perlintasan guna menjaga kelancaran arus kendaraan selama proses pemberangkatan berlangsung.
Terkait kemungkinan terjadinya kepadatan kendaraan di beberapa titik rawan, Benny menyebut hingga kini belum ada rekayasa lalu lintas khusus yang disiapkan karena seluruh perjalanan rombongan jemaah telah berada dalam pengawalan petugas.
“Namun nanti anggota di lapangan akan menyesuaikan,” pungkasnya.
(R01-R12-Red-BFN)


















