JAKARTA, beritafaktanews.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Dalam mutasi tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah digantikan Irjen Pol. Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuslitbang Polri.
Kapolda Sumatera Barat Komjen Pol. Gatot Tri Suryanta dimutasi dan posisinya diisi Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Utara.
Selanjutnya, Kapolda Jawa Barat Komjen Pol. Rudi Setiawan digantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto yang sebelumnya memimpin Polda Kalimantan Barat. Jabatan Kapolda Kalimantan Barat kemudian diisi Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Sementara itu, posisi Kapolda Kalimantan Utara yang ditinggalkan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dipercayakan kepada Irjen Pol. Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Papua Barat Daya diserahterimakan dari Brigjen Pol. Gatot Haribowo kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.
Selain enam Kapolda, Kapolri juga melantik Irjen Pol. Wibowo sebagai Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi guna menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujar Isir dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia serta upaya memperkuat pelaksanaan tugas di tingkat pusat maupun kewilayahan.
“Kami berharap para pejabat yang diberikan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan berbagai program yang telah berjalan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Red)


















