MANGGARAI, beritafaktanews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memeriksa mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Haryanto (JH), Senin (22/6/2026).
Pemeriksaan berlangsung di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manggarai dan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan DP2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Cakra Perwira, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, JH hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dilayangkan pada pekan sebelumnya.
“Benar, minggu lalu kami kirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan hari ini pukul 10.00 WITA,” ujar Cakra.
Ia menjelaskan, JH diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan dalam beberapa waktu terakhir.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Hingga saat ini, total sudah 25 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk JH,” katanya.
Cakra menambahkan, penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRIN-371/N.3.17/Fd.1/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Kejari Manggarai, Deddi Diliyanto.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemeriksaan terhadap JH berlangsung selama kurang lebih dua jam empat puluh menit, mulai pukul 10.00 hingga 12.40 WITA.
Usai menjalani pemeriksaan, JH terlihat keluar dari ruang Pidsus mengenakan kemeja putih dan masker berwarna putih. Sejumlah wartawan yang telah menunggu di luar ruangan berupaya meminta tanggapannya terkait pemeriksaan tersebut.
Namun, JH memilih tidak memberikan keterangan. Saat dicegat awak media, ia hanya mengucapkan dua kata singkat.
“No comment, no comment,” ujarnya sembari berjalan cepat menuju kendaraan yang telah menunggu di halaman parkir Kejari Manggarai.
Ia kemudian langsung meninggalkan kompleks kantor kejaksaan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Kejari Manggarai menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga Senin (22/6/2026), sebanyak 25 saksi telah diperiksa guna melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas perkara.
Meski telah memeriksa puluhan saksi, Kejari Manggarai hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan DP2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur tahun anggaran 2024–2025 tersebut. (R 01)


















