banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

KPK Dalami Dugaan Setoran Proyek dari Dinas Lain untuk Bupati Muara Enim

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, beritafaktanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Penyidik menduga aliran dana yang diterima Edison tidak hanya berasal dari proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), tetapi juga berpotensi berasal dari proyek-proyek pada dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 

banner 325x300

Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, temuan terkait proyek pengadaan smart board di Disdikbud menjadi pintu masuk awal bagi penyidik untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas.

 

“EDS selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030 juga diduga menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim, diduga tidak hanya pada Dinas Dikbud,” ujar Ahmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

 

Menurutnya, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pola serupa pada proyek-proyek lain yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 

“Tentunya akan dikembangkan dalam proses penyidikan berikutnya. Karena tersangkanya adalah bupati yang tidak hanya mengurusi Dinas Pendidikan saja,” katanya.

 

Dalam perkara ini, KPK mengungkap adanya dugaan pembagian fee proyek yang telah diatur. Berdasarkan catatan yang ditemukan penyidik, Edison diduga menerima bagian sebesar 5 persen dari dana yang dikumpulkan dari para rekanan proyek.

 

Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh PT Millenium Solusi Abadi (MSA) melalui marketing perusahaan, Cory Erin Hardi (CRH). Dana kemudian dikumpulkan melalui rekening penampungan atau rekening nominee yang dibuat menggunakan identitas sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Muara Enim.

 

Penyidik menduga rekening tersebut dikendalikan oleh Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dana yang masuk selanjutnya ditarik secara tunai dan diserahkan kepada Adi Triyadi, keponakan sekaligus orang kepercayaan Edison.

 

Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, KPK mengamankan uang tunai Rp500 juta yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdikbud Kabupaten Muara Enim.

 

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adi Triyadi selaku perantara, serta Cory Erin Hardi dari pihak swasta.

 

Edison, Abi dan Adi disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan jabatan. Sementara Cory disangka sebagai pihak pemberi suap.

 

Keempat tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026.

 

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri aliran dana, aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *