PONTIANAK, beritafaktanews.id//– Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi di Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian publik. Polda Kalimantan Barat kini tengah melakukan penyelidikan terhadap video viral yang memperlihatkan dugaan pemindahan muatan BBM dari truk tangki Pertamina ke dua truk tangki industri.
Kasus tersebut semakin menjadi sorotan setelah SPBU 64.788.16 Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, yang disebut-sebut berkaitan dengan distribusi BBM dalam video tersebut, diketahui menghentikan operasional sementara dan menjalani masa pembinaan oleh Pertamina Patra Niaga.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aktivitas pemindahan muatan dari truk tangki merah putih milik Pertamina Patra Niaga ke dua truk tangki industri bertuliskan PT Putra Petro Borneo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muatan BBM tersebut diduga merupakan pasokan yang tercatat dalam Delivery Order (DO) untuk SPBU 64.788.16 Sungai Laur.
Peristiwa dalam video disebut terjadi di kawasan Mungguk Jering, Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Sanggau. Meskipun video tersebut disebut merupakan rekaman lama, kemunculannya kembali memicu desakan agar dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi diusut secara transparan dan tuntas.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai adanya pelanggaran. Namun, beredarnya video tersebut telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola distribusi BBM subsidi yang seharusnya diawasi secara ketat.
Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menghentikan sementara operasional SPBU 64.788.16 Sungai Laur.
Pantauan di lokasi menunjukkan terpasangnya banner bertuliskan **”SPBU Dalam Masa Pembinaan Pertamina Patra Niaga”** di area SPBU.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai alasan rinci penghentian operasional maupun bentuk pembinaan yang sedang dilakukan.
Kondisi ini justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah langkah pembinaan tersebut murni evaluasi internal atau memiliki kaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi yang sedang didalami aparat penegak hukum.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memastikan penyelidikan sedang berjalan berdasarkan laporan yang diterima dari pihak Pertamina.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dan mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan video yang beredar.
Selain itu, pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas yang terekam dalam video akan dimintai klarifikasi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administratif dalam proses distribusi BBM atau bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena terjadi di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh solar subsidi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Masyarakat menilai setiap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi harus dibuka secara terang-benderang karena menyangkut hak publik dan penggunaan anggaran negara.
Apalagi solar subsidi merupakan komoditas yang mendapat dukungan dana dari pemerintah untuk membantu masyarakat dan sektor usaha tertentu.
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi internal Pertamina maupun perkembangan penyelidikan aparat penegak hukum.
Menurutnya, istilah “pembinaan” tidak boleh menjadi alasan untuk menutup informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui bentuk pelanggarannya. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka. Transparansi adalah kunci menghilangkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan unsur pidana dalam rantai distribusi BBM subsidi, maka penanganannya tidak boleh berhenti pada sanksi internal semata.
“Solar subsidi menggunakan uang negara. Karena itu setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara profesional, transparan dan tuntas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.788.16 Sungai Laur belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembinaan maupun dugaan keterkaitan dengan video yang beredar.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga belum menyampaikan hasil evaluasi internal yang menjadi dasar penghentian sementara operasional SPBU tersebut.
Kini perhatian publik tertuju pada dua hal penting: hasil pembinaan yang dilakukan Pertamina dan perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan di Polda Kalbar.
Di tengah kelangkaan solar yang masih dikeluhkan masyarakat, publik menunggu jawaban yang jelas dan transparan agar tidak muncul spekulasi yang semakin liar mengenai distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat.


















