banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Dana Korban Erupsi Diduga Dikorupsi, Bupati Sitaro Ditahan Kejati Sulut

banner 120x600
banner 468x60

SULAWESI UTARA, beritafaktanews.id//— Di tengah penderitaan warga terdampak erupsi Gunung Ruang, dugaan praktik korupsi justru mencuat dari pengelolaan dana bantuan bencana di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara usai menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar sembilan jam.

 

banner 325x300

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Chyntia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024. Dari total dana bantuan yang mencapai sekitar Rp35,7 miliar, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp22,7 miliar.

 

Usai pemeriksaan, Chyntia tampak keluar dari gedung Kejati Sulut mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum digiring menuju rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan, mulai dari mekanisme distribusi yang tidak sesuai aturan, penunjukan pihak penyalur yang diduga tanpa prosedur yang jelas, hingga keterlibatan orang-orang dekat dalam pengadaan material bantuan bagi korban bencana.

 

Kasus ini memicu sorotan tajam publik lantaran dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak erupsi justru diduga diselewengkan. Warga menilai tindakan tersebut sangat melukai rasa kemanusiaan, terlebih bantuan itu diperuntukkan bagi korban yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.

 

Penyidik Kejati Sulut memastikan proses hukum akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.

 

Sebelumnya, dalam perkara yang sama, Kejati Sulut juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain, termasuk mantan Penjabat Bupati Sitaro, pejabat BPBD, Sekretaris Daerah, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan bantuan material korban erupsi.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dana bencana merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, bukan dijadikan ladang memperkaya diri di tengah penderitaan rakyat.

 

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *