banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

PROYEK IRIGASI Rp195 JUTA DI BONE DIDUGA GAGAL FUNGSI: AIR TAK MENGALIR, PETANI GAGAL PANEN

banner 120x600
banner 468x60

BONE SULSEL, beritafaktanews.id//— Proyek irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 di Desa Cammilo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp195 juta tersebut diduga kuat tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

 

banner 325x300

Kasus ini mencuat dari aduan masyarakat yang diterima oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Makassar melalui kanal pengaduan online. Aduan tersebut diterima langsung oleh Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, yang kemudian memerintahkan dilakukan investigasi dan advokasi lapangan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Cabang Bone LKBH Makassar, Andi Bahri, turun langsung ke lokasi untuk melakukan penelusuran fakta di area persawahan. Hasil investigasi lapangan menemukan bahwa jaringan irigasi yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

 

Fakta di lapangan menunjukkan, jaringan irigasi yang dibangun bukan berupa saluran air terbuka, melainkan hanya berupa pemasangan pipa dengan kran distribusi. Ironisnya, hingga saat ini tidak ada aliran air yang keluar dari sistem tersebut.

 

Salah satu petani yang tidak bersedia disebutkan namanya, yang ditemui di area persawahan, mengungkapkan kekecewaannya.

 

“Saya punya sawah yang sudah ditaburi, tetapi kemungkinan bisa gagal panen karena bantuan perpipaan sawah tidak berfungsi. Tidak ada air mengalir. Itupun mata air yang mau dialiri tidak sesuai, karena nanti banyak airnya kalau hujan. Saya heran karena pipanya sudah lama ditanam tetapi tidak jalan airnya,” ungkapnya.

 

Temuan ini mempertegas bahwa proyek tersebut tidak hanya gagal secara teknis, tetapi juga berdampak langsung terhadap potensi kerugian petani di wilayah tersebut.

 

Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal serius persoalan ini.

 

“Laporan ini kami terima langsung dari masyarakat yang terdampak dan telah kami tindak lanjuti melalui investigasi lapangan oleh tim kami di Bone. Fakta yang ditemukan menunjukkan proyek ini patut diduga gagal fungsi. Jika benar demikian, maka ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada tahap pengumpulan informasi semata.

 

“Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak pelaksana dan instansi terkait. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka kami siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

 

LKBH Makassar mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang serta pihak terkait lainnya untuk segera turun melakukan evaluasi dan audit teknis secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

 

“Program ini seharusnya menjadi solusi bagi petani, bukan justru menimbulkan kerugian. Kami meminta agar ada tanggung jawab yang jelas dan transparan,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai penyebab tidak berfungsinya proyek tersebut.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap proyek berbasis masyarakat harus diperketat agar tidak menjadi celah penyalahgunaan anggaran negara.

 

(Tim Investigasi)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *