banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Bripda RR Resmi Dipecat, Polres Pagar Alam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Kode Etik

banner 120x600
banner 468x60

PAGAR ALAM, Beritafaktanews.id//— Seorang anggota Polres Pagar Alam, Bripda RR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah terbukti melanggar kode etik profesi.

Upacara PTDH terhadap Bripda RR yang sebelumnya bertugas di Sat Samapta Polres Pagar Alam dipimpin langsung Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada. Pemberhentian tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/62/I/2026.

banner 325x300

Prosesi berlangsung khidmat diawali dengan pembacaan keputusan resmi, dilanjutkan pelepasan atribut dinas oleh inspektur upacara, hingga pengembalian status Bripda RR sebagai warga sipil.

Seluruh pejabat utama, personel Polri, dan ASN di lingkungan Polres Pagar Alam turut hadir dalam upacara tersebut.

Kapolres Pagar Alam menegaskan, langkah PTDH bukan hanya bentuk hukuman, melainkan komitmen institusi dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme.

“Pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan pemberhentian tersebut tidak diambil secara instan, melainkan telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang.

“Keputusan ini telah melalui proses yang panjang dan pertimbangan matang. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik institusi Polri,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi agar tidak melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari,” katanya.

Langkah tegas tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga kepercayaan publik di tengah tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *