banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Usulan Anggaran Pensiun Pejabat Dialihkan Untuk Nakes Dan Guru Honorer

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Beritafaktanews.id//— Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan agar anggaran dana pensiun pejabat negara dialihkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) dan guru honorer.

Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara lainnya.

banner 325x300

Firman menilai, selama ini kebijakan pensiun seumur hidup bagi pejabat yang hanya menjabat dalam periode singkat, seperti lima tahun, menimbulkan ketimpangan dan melukai rasa keadilan masyarakat.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan masyarakat umum yang harus bekerja sepanjang hidup tanpa jaminan masa tua yang memadai.

“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Firman, Minggu (22/3/2026).

Politisi dari Partai Golkar itu juga mendorong agar kebijakan penghapusan pensiun diperluas. Tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI, tetapi juga mencakup anggota DPD RI, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, penghematan anggaran dari kebijakan tersebut seharusnya dialokasikan untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dan guru honorer yang selama ini dinilai belum mendapatkan imbalan yang sepadan dengan pengabdian mereka.

“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” jelasnya.

Untuk mempercepat implementasi, Firman meminta pemerintah tidak menunda pelaksanaan putusan MK dengan alasan masa transisi.

Ia bahkan mendorong Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar kebijakan tersebut bisa langsung dijalankan.

“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *