Beritafaktanews.id//- PADA HARI RABU 18-03-2026. Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Al-Muttaqun Desa Celuak kembali menerima zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 16–17 Maret 2026, dengan antusiasme masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ketua UPZ Masjid Al-Muttaqun, Ustadz H. Sailan, mengungkapkan rasa syukur atas tingginya partisipasi warga dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah.
“Alhamdulillah, setiap tahun jumlah warga Desa Celuak yang menyerahkan zakat fitrah melalui UPZ terus bertambah. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik. Mudah-mudahan amal ibadah puasa dan zakat kita semua diterima oleh Allah SWT,” ujarnya.
Pelaksanaan pengumpulan zakat ini tidak hanya menjadi bentuk kewajiban umat Islam, tetapi juga wujud kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya bagi kaum dhuafa yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Celuak, Alban, S.IP., NL.P, selaku penanggung jawab UPZ, turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta seluruh pengurus yang telah bekerja maksimal dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui UPZ Masjid Al-Muttaqun. Tak lupa juga kepada para pengurus dan anggota UPZ yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga semua yang dilakukan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat setiap tahunnya, diharapkan penyaluran zakat fitrah dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Celuak.






