HALMAHERA TIMUR – Ketidakhadiran Kepala Desa Nyaolako, Joimsen, dalam kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang digelar di Kantor Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, pada 5 Maret 2026, menuai sorotan publik.
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur bersama pemerintah desa di wilayah Kecamatan Wasile Tengah. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Namun berdasarkan pantauan media ini di lokasi kegiatan, Joimsen selaku Kepala Desa Nyaolako tidak terlihat menghadiri agenda evaluasi tersebut.
Padahal, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Wasile Tengah yang secara aktif menyiapkan berbagai dokumen serta melengkapi administrasi yang diperlukan dalam proses evaluasi oleh pihak DPMD.
Bahkan, beberapa desa dari wilayah yang memiliki jarak cukup jauh, termasuk dari Kecamatan Wasile Utara, tetap hadir dan mengikuti proses evaluasi tersebut.
Ketidakhadiran Joimsen dalam agenda resmi tersebut kemudian memunculkan tanda tanya di tengah publik terkait keseriusannya dalam menjalankan kewajiban administrasi pengelolaan keuangan desa.
Evaluasi APBDes sendiri merupakan tahapan wajib dalam sistem pengelolaan keuangan desa untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta dapat diawasi secara terbuka.
Media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Joimsen melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim telah tercentang dua tetapi belum mendapatkan balasan.
Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon juga telah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak merespons.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Nyaolako belum memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadirannya dalam kegiatan evaluasi APBDes yang digelar di Kantor Kecamatan Wasile Tengah tersebut.








