ACEH UTARA, Beritafaktanews.id//— Pendataan penerima rumah bantuan bagi korban banjir di Desa Tumpok Beurandang, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, menuai sorotan dari masyarakat.
Warga mempertanyakan keakuratan data setelah muncul sejumlah nama yang disebut-sebut tidak memiliki rumah, namun tercatat sebagai penerima bantuan.
Informasi yang diperoleh pada Selasa (10/3/2026) menyebutkan bahwa terdapat sedikitnya sepuluh nama yang masuk dalam daftar penerima rumah bantuan, meskipun menurut keterangan warga setempat, mereka tidak memiliki rumah yang rusak akibat banjir, bahkan ada yang disebut tidak memiliki rumah sama sekali.
Sepuluh nama yang dimaksud antara lain Amiruddin Malau Rizalul Ikhsan, Muzaki Zainabon, Muhammad Nur, Al Sufi, Iskandar, Lismunandar, Bustaman, Bustaman B, Aiyab, dan Irwandi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai proses pendataan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Warga menilai bantuan rumah seharusnya diberikan kepada korban banjir yang benar-benar kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat.
“Kami heran bagaimana bisa ada nama yang tercantum sebagai penerima rumah bantuan, padahal yang bersangkutan tidak memiliki rumah yang rusak akibat banjir.
Bahkan menurut warga, ada yang tidak memiliki rumah sama sekali,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap pemerintah desa dan instansi terkait di Kabupaten Aceh Utara dapat melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan rumah tersebut, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pendataan penerima rumah bantuan banjir di Desa Tumpok Beurandang.
(R.01/R024/HS Red/BPN)












