banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Kontraktor Menunggu 95–100% Pembayaran, Pemkab OKI Masih Bungkam

banner 120x600
banner 468x60

OKI, Berita Faktanews//– Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam penyelesaian kewajiban pembayaran hutang kepada pihak ketiga (kontraktor) atas proyek yang telah tuntas sejak 2022–2024.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sejumlah kontraktor masih menunggu pelunasan pekerjaan dengan nilai tunggakan mencapai 95% hingga 100%. Padahal, Muchendi telah memimpin OKI lebih dari sembilan bulan sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Memasuki penghujung tahun, Pemkab OKI belum memberikan kepastian jadwal pembayaran, bahkan kesan pembiaran terhadap hutang defisit tersebut semakin kuat. Rabu (3/12).

banner 325x300

APBD-P 2025 Naik, Namun Pelunasan Hutang Tak Dianggarkan

Pada pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025, Pemkab OKI sebenarnya memiliki peluang untuk menganggarkan pelunasan defisit tersebut. Terlebih, APBD OKI mengalami kenaikan signifikan dari Rp2,599 triliun menjadi Rp3,109 triliun, atau meningkat sekitar Rp521 miliar. Namun, ruang fiskal tambahan ini tidak berbanding lurus dengan upaya penyelesaian hutang.

Pengamat: Lemahnya Perencanaan Anggaran

Pengamat Ekonomi STIE Aprin, Dr. Farid Wadjdi, SE., M.Si., menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran pemerintah.

“Setahu kami, tidak pernah ada kontrak proyek pemerintah yang menyebutkan pekerjaan selesai tetapi pembayarannya dihutang. Ini jelas bentuk ketidakteraturan dan lemahnya perencanaan sejak awal,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pengamat Pembangunan dan Birokrasi OKI, Ir. H. Arahman Puspo Rawas, yang menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sesuai kemampuan anggaran.

“Perencanaan proyek harus profesional dan sesuai anggaran yang tersedia, bukan dipaksakan demi kepentingan tertentu. Akibatnya, kontraktor menjadi korban karena dana tidak tersedia,” tegasnya.

Menurut Puspo, meski baru menjabat kurang dari setahun, Bupati Muchendi tetap memiliki tanggung jawab menyelesaikan defisit tersebut.

“Minimal, tahun 2025 ini sudah ada upaya pembayaran sekitar 30% dari total hutang. Jangan menghindar dari tanggung jawab, karena ini menyangkut stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga menilai kondisi ini berpotensi mengandung unsur pelanggaran kontrak.

“Dalam kontrak resmi, tidak pernah ada klausul yang menyatakan pekerjaan selesai tetapi tidak dibayar. Jika itu terjadi, bisa menjadi dasar gugatan hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tambahnya.

Kontraktor Keluhkan Ketidakjelasan SPH

Salah satu kontraktor, berinisial SL, mengaku bingung dengan sikap Pemkab OKI. Ia menegaskan bahwa pekerjaan telah selesai sejak 2023, namun tidak ada komunikasi resmi dari dinas terkait.

“Kita heran, pekerjaan selesai tahun 2023. Namun dari pihak dinas tidak ada pemberitahuan resmi. Tiba-tiba di awal 2025 ada pengakuan hutang, tetapi SPH (Surat Pengakuan Hutang) tidak jelas kapan akan dibayar,” ujarnya.

Pemkab dan DPRD Masih Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati OKI dan jajaran DPRD OKI masih bungkam, meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Media sejak November. (R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *