Landak ,Kalbar– Kepolisian Resor (Polres) Landak menegaskan akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan cukong penampung emas di wilayah Kabupaten Landak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres terhadap informasi yang berkembang di publik.
Kapolres Landak AKBP Ariantari, S.H,.S.I.K saat dikonfirmasi Mnctvano.com via WhatsApp terkait hal tersebut, Kapolres menyampaikan, bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saat ini Sat Reskrim Polres Landak sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait pemberitaan tersebut,”ucap
Kapolres Landak dalam keterangannya via WhatsApp
Kepada Wartawan
Kamis,26/11/25.
Beliau juga menegaskan, Polres Landak berkomitmen menjalankan,.proses penegakan hukum secara profesional dan transparan. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami tetap bekerja sesuai aturan. Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada aktivitas ilegal, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya serta mengajak warga untuk memberikan laporan resmi apabila memiliki data atau temuan terkait aktivitas penampungan emas ilegal.
Polres Landak memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan, lebih lanjut setelah ada hasil yang lebih konkret dari tim Sat Alimin












