Lubuklinggau,Berita fakta.News.Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat mengukuhkan Pemangku Adat Kelurahan se-Kota Lubuklinggau periode 2025-2028 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian, Kota Lubuklinggau, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan selamat kepada seluruh pemangku adat yang telah dikukuhkan. Ia mengatakan, kegiatan tersebut memiliki makna penting bagi perjalanan kehidupan sosial dan budaya.
”Lubuklinggau adalah kota yang tumbuh maju tetapi tetap berakar pada nilai-nilai tradisi. Disinilah peran pemangku adat sangat strategis sebagai penjaga, pelestari dan penguat identitas budaya masyarakat, ” ungkapnya.
Wako juga mengatakan bahwa pemangku adalah sebagai figur yang mampu menjadi penuntun ketika terjadi permasalahan, menjadi penasehat ketika masyarakat memerlukan petunjuk dan menjadi pengayom dalam menjaga kerukunan ditengah keberagaman.
”Kami juga berharap, pemangku adat dapat berkolaborasi aktif dalam berbagai program pemerintah, termasuk pembinaan kemasyarakatan, penyelesaian perselisihan kecil secara kekeluargaan dan penguatan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat, ” ungkapnya.(R 23/Lilis/WIS)






