banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

Ancaman Kepala ULP Banggai Terhadap Wartawan Dikecam PWI: “Mengancam Jurnalis Sama dengan Mengancam Demokrasi”

Ancaman Kepala ULP Banggai Terhadap Wartawan Dikecam PWI: “Mengancam Jurnalis Sama dengan Mengancam Demokrasi”

banner 120x600
banner 468x60

Banggai, Sulawesi Tengah Beritafaktanews.id— Ancaman yang diduga dilontarkan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) sekaligus Plt Kadis PUPR Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, terhadap seorang wartawan, menuai sorotan tajam dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai.

Ketua PWI Banggai, Iskandar Djiada, menilai tindakan tersebut, bila benar adanya, merupakan bentuk arogansi yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik. Menurutnya, seorang pejabat harus memahami bahwa gaya hidup dan setiap langkahnya akan selalu diawasi publik, terlebih karena mengelola anggaran negara.

banner 325x300

“Kami menyesalkan sikap emosional yang ditunjukkan Kepala ULP bila benar melontarkan ancaman. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers. Jika ada keberatan atas pemberitaan, mekanismenya sudah jelas: gunakan hak jawab, hak koreksi, atau tempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan mengancam,” tegas Iskandar, Sabtu (20/9/2025).

Iskandar mengingatkan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara. Pasal 8 UU Pers menyebutkan bahwa “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Artinya, ancaman terhadap jurnalis bukan hanya merusak iklim demokrasi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Mengancam wartawan sama dengan mengancam prinsip demokrasi. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Gaya Hidup Jadi Sorotan

Lebih jauh, Iskandar juga menyinggung akar persoalan yang memicu ancaman tersebut. Ia menyebut gaya hidup Kepala ULP yang dinilai menampilkan kesan mewah di ruang publik. Padahal, menurutnya, hal itu seharusnya bisa dijawab dengan cara yang elegan melalui klarifikasi, yang wajib dimuat media.

“ASN itu bukan hanya soal gaji dan fasilitas. Mereka membawa simbol kepercayaan publik. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tuntutan untuk bersikap sederhana dan transparan. Kalau justru menampilkan kemewahan lalu marah saat dikritik, rakyat wajar bertanya apa yang sedang ditutupi?,” tegasnya.

Kebebasan Pers Harus Dijaga

PWI Banggai menilai, ancaman terhadap jurnalis dapat dianggap sebagai upaya membungkam kebebasan pers sekaligus menghalangi fungsi kontrol sosial yang melekat pada profesi wartawan.

“Pejabat publik harus sadar, jabatan adalah amanah rakyat. Kritik itu bukan serangan pribadi, melainkan bagian dari pengawasan agar tata kelola pemerintahan tetap transparan. Kalau pejabat anti kritik, lalu siapa yang bisa dipercaya rakyat?,” tutup Iskandar.
(R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *