banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Lampu Tenaga Surya Proyek Pemkab PALI Diduga Terpasang di Rumah Anggota DPRD, Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

PALI, beritafaktanews.id – Pemasangan lampu penerangan tenaga surya yang diduga berasal dari proyek Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Pasalnya, lampu tersebut terpasang di depan rumah pribadi seorang anggota DPRD Kabupaten PALI dan diduga menjadi bagian dari aset pemerintah.

 

banner 325x300

Berdasarkan pantauan media di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, lampu tenaga surya tersebut tidak mengarah ke badan jalan maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Sorotan cahaya justru lebih dominan menerangi gerbang serta halaman depan rumah pribadi anggota DPRD tersebut.

 

Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa penempatan lampu belum tepat sasaran. Di sisi lain, masih terdapat sejumlah titik di wilayah tersebut yang dinilai membutuhkan penerangan untuk menunjang aktivitas dan keselamatan masyarakat.

 

Hasil penelusuran media mengarah pada dugaan bahwa lampu tenaga surya tersebut merupakan bagian dari proyek pengadaan Dinas Perhubungan Kabupaten PALI yang diduga berasal dari program aspirasi anggota DPRD, sehingga akhirnya terpasang di lingkungan rumah pribadinya.

 

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten PALI, Maulani, memberikan penjelasan. Ia mengaku tidak berada di rumah saat proses pemasangan dilakukan.

 

Menurut Maulani, lokasi awal yang direncanakan untuk pemasangan lampu berada di sekitar kantor kepala desa dengan tujuan menerangi gang di kawasan tersebut. Namun, karena kondisi lokasi telah dicor, pemasangan dialihkan ke halaman depan rumahnya.

 

> “Sebenarnya lampu itu diperuntukkan untuk menerangi gang di samping rumah. Awalnya direncanakan dipasang di sekitar kantor kepala desa. Namun, karena kondisi lokasi sudah dicor, akhirnya dipasang di halaman depan rumah. Sedangkan arah sorot lampunya yang hendak diarahkan ke gang terkendala karena terhalang kabel,” jelas Maulani, Minggu (28/6/2026).

 

 

 

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengenai dasar penentuan lokasi pemasangan lampu tenaga surya tersebut maupun mekanisme penetapan titik penerangan dalam program dimaksud. Media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memastikan apakah pemasangan tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

 

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *