banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Aktivis Laporkan Dugaan Perambahan Suaka Margasatwa Gunung Raya ke Polda Sumsel

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, beritafaktanews.id – Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) bersama Cakra Surya Manggala (CSM) melaporkan dugaan perambahan, penggunaan alat berat, dan penguasaan lahan secara ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

 

banner 325x300

Laporan yang disertai hasil investigasi lapangan tersebut disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah III Sumatera pada Selasa (23/6/2026).

 

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA., mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan kerusakan yang diduga terjadi di kawasan konservasi. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan dugaan pembukaan akses jalan menggunakan ekskavator, aktivitas pembalakan, penguasaan lahan secara sepihak, serta alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kopi komersial.

 

Menurut Ridwan, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI pada 31 Juli 2025.

 

Dalam laporannya, GERMASI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak. Namun, hingga kini dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

 

“Kami telah menyerahkan dokumentasi lapangan, data koordinat, serta bukti dugaan penguasaan lahan kepada penyidik. Kami berharap Polda Sumsel dan Gakkum Kementerian Kehutanan mengusut perkara ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ridwan.

 

Sementara itu, Ketua Umum CSM, Dr. M. Tegar Sedayu, SH., MH., IFHGAS., menilai dugaan perambahan di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya berpotensi mengancam fungsi ekologis hutan sebagai habitat satwa liar yang dilindungi serta kawasan resapan air.

 

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

 

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional sehingga kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan kawasan konservasi dapat kembali terlindungi,” katanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Semua dugaan tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

 

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *