banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

PIP Serbu Teluk Inggris, Nelayan Ancam Hadang Sendiri

PIP Serbu Teluk Inggris, Nelayan Ancam Hadang Sendiri

banner 120x600
banner 468x60

BANGKA BARAT –Beritafaktanews.id , Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak di perairan Teluk Inggris, Kabupaten Bangka Barat. Selasa (26/8/2025) dini hari, puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) terlihat beroperasi secara terorganisir di jalur tangkap nelayan tradisional.

Berdasarkan rekaman suara dan video yang diterima redaksi, sekitar pukul 06.00 WIB sejumlah ponton mendadak ditarik keluar dari teluk, diduga untuk menghindari pantauan aparat. Namun kerusakan sudah terjadi: jaring nelayan rusak, dasar laut terkoyak, dan air laut berubah keruh.

banner 325x300

“Ikan-ikan menjauh. Mau pasang jaring saja sudah tak bisa,” keluh seorang nelayan setempat.

Kondisi ini semakin menekan penghidupan nelayan yang sebelumnya sudah terhimpit cuaca tak menentu dan tingginya biaya operasional.

Aktivitas tambang timah ilegal dengan PIP bukan hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga jelas-jelas melanggar hukum:

1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba – Pasal 158 menegaskan penambangan tanpa izin (IUP/IUPK) diancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup – Pasal 69 ayat (1) melarang aktivitas yang merusak atau mencemari lingkungan.

3. UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan – Pasal 8 dan 73 melindungi nelayan dari kerusakan sarana tangkap akibat pihak lain.

Dengan demikian, keberadaan PIP di Teluk Inggris dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir yang menyasar ekosistem sekaligus ekonomi rakyat kecil.

Ketua Persatuan Nelayan Mentok menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat terbuka kepada Kapolres Bangka Barat dan Gubernur Bangka Belitung.

“Kami sudah terlalu sering dirugikan. Kalau aparat tidak turun tangan, kami yang akan hadang langsung di laut. Kalau bentrok terjadi, jangan salahkan nelayan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran aktivitas tambang ilegal bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap aparat.

“Kami rakyat kecil, tapi tidak bodoh. Jangan anggap kami tidak tahu mana tambang legal, mana yang ilegal,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Bangka Barat belum memberikan pernyataan resmi. Minimnya respon aparat memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam jaringan tambang ilegal yang semakin masif.

Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan penegak hukum. Jika dibiarkan, bukan hanya laut dan nelayan yang hancur, tapi juga citra negara sebagai penjamin keadilan sosial.

Teluk Inggris bukan sekadar perairan, melainkan ruang hidup ribuan nelayan tradisional. Membiarkan kejahatan tambang merajalela sama saja dengan membiarkan rakyat sendiri tenggelam dalam kemiskinan dan keputusasaan.

(Yopi Herwindo/KBO Babel)

 

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *